Banner_Header

MASYAALLAH! Buktikan Ketulusan Cinta, Sepasang Pengantin Ini Menikah Dengan Mahar Segelas Air Mineral


BuletinIslami.com, Singkohor, ACEH - Seminggu yang lalu sempat beredar postingan foto di sosial medi Facebook yang kemudian menjadi viral. Foto tersebut memperlihatkan sepasang pengantin yang sedang akad nikah, sangat mengharukan. Sekilas, pernikahan itu terlihat umum saja. Sepasang pengantin duduk di satu masjid, dengan mempelai wanita tengah meminum satu gelas air.


Namun, air minum itu bukanlah air minum biasa. Satu gelas air minum itu adalah mahar yang didapatkan oleh mempelai wanita dari mempelai pria.

Buktikan Ketulusan Pengantin Ini Menikah Dengan Mahar Segelas Air Mineral
Foto: Pengantin dengan Mahar Segelas Air Mineral


Ternyata pemberi mahar nikah berupa segelas air putih itu adalah seorang pria penyuluh agama honorer di Kantor Masalah Agama (KUA) Kecamatan Singkohor, Aceh. Satu pernikahan simpel telah berlangsung pada tanggal 24 Maret 2016 lalu.


BACA JUGA! Kisah Romantis dari Malaysia, Pernikahan Beda Usia Kakek 62 Tahun dengan Gadis Muda 18 Tahun



Peristiwa mengharukan sekaligus bikin banyak orang terheran-heran ini diabadikan oleh pemakai Facebook Purwanto. Dia mengabadikan peristiwa itu dalam satu photo yang diupload di account kepunyaannya.






” Prnikhan hari & rohani dngn mahar satu gelas air minum. Segera dminum mharnya… Mudah-mudahan mnjdi kluarga yg bhgia, ” catat Purwanto.

Dalam kolom komentar, Purwanto menyebutkan pengantin pria adalah penyuluh agama honorer di Kantor Masalah Agama (KUA) Singkohol.


” Ia. Yg nikah mrupkn pnyuluh agama honorer. Prnikhan dilaksanakn dimasjid alfalah kmpung pea jambu hari kamis tnggal 24 maret 2016, ” catat Purwanto.


Banyak pemakai Facebook yang kaget dengan unggahan itu. Mereka seperti tak yakin pernikahan dapat berlangsung cuma dengan mahar satu gelas air putih.

” benar itu pak? Mharnya.., ” catat yang memiliki account Rodli El Jundy. (Ism) kabarinformasi.com(Maya Febiola)


Bikin Ketawa! Baru Ketemu Di Pelaminan, Sepasang Pengantin Ini Malu-Malu dan Salah Tingkah Dibuatnya



Dalam hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ أَعْظَمَ النَّكَـاحِ بَرَكَةً أَيْسَرُهُ مُؤْنَةً.


“Pernikahan yang paling besar keberkahannya ialah yang paling mudah maharnya.”[ HR. Ahmad (no. 24595)].



Larangan Bermahal-mahal dalam Mahar



Terdapat larangan bermahal-mahal dalam mahar dalam sejumlah hadits, kita sebutkan di antaranya:


1.    Apa yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abu Hadrad al-Aslami bahwa dia datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta fatwa tentang wanita, maka beliau bertanya:


“Berapa engkau memberi mahar kepadanya?” Ia menjawab: “Dua ratus dirham.” Beliau bersabda:


لَوْ كُنْتُمْ تَغْرِفُوْنَ مِنْ بَطْحَاءَ مَا زِدْتُمْ.


“Seandainya kalian mengambil dari Bathha’, niscaya kalian tidak menambah.”[1]


2.    Ahmad meriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:


إِنَّ مِنْ يَمْنِ الْمَرْأَةِ تَيْسِيْرُ صَدَاقُهَا وَتَيْسِيْرُ رَحِمُهَا.


“Di antara kebaikan wanita ialah memudahkan maharnya dan memudahkan rahimnya.”[2]


‘Urwah berkata: “Yaitu, memudahkan rahimnya untuk melahirkan.”


3.    Abu Dawud meriwayatkan dari ‘Uqbah bin ‘Amir Radhiyallahu anhu, ia mengatakan:

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:


خَيْـرُ النِّكَـاحِ أَيْسَـرُهُ.


‘Sebaik-baik pernikahan ialah yang paling mudah.’”[3]


Dalam riwayat Ahmad:


إِنَّ أَعْظَمَ النَّكَـاحِ بَرَكَةً أَيْسَرُهُ مُؤْنَةً.


“Pernikahan yang paling besar keberkahannya ialah yang paling mudah maharnya.”[4]

_______

Footnote

[1]. HR. Ahmad (no. 15279), dan sanadnya shahih.

[2]. HR. Ahmad (no. 23957), al-Hakim (II/181), ia menshahihkannya dan menilainya sesuai dengan kriteria al-Bukhari dan Muslim, tapi keduanya tidak mengeluar-kannya serta disetujui oleh adz-Dzahabi, dan dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahiihul Jaami’ (II/251) dan dalam al-Irwaa’ (VI/250).

[3]. HR. Abu Dawud (no. 2117) kitab an-Nikaah, al-Hakim (II/182), ia menshahih-kannya dan menilainya sesuai syarat Syaikhan (al-Bukhari-Muslim), dan Syaikh al-Albani menilainya sesuai syarat Muslim. Lihat al-Irwaa’ (VI/345).

[4]. HR. Ahmad (no. 24595).



Allahu A'lam


[ES/BuletinIslami]




0 Response to "MASYAALLAH! Buktikan Ketulusan Cinta, Sepasang Pengantin Ini Menikah Dengan Mahar Segelas Air Mineral"

Posting Komentar

error: Content is protected !!
Close (x)