Banner_Header

Renungan Bagi Anda yang Menginginkan Poligami Sesuai Sunnah


BuletinIslami.Com - Agama Islam adalah agama yang sempurna, agama yang sesuai dengan fitrah manusia, agama yang tidak memberatkan manusia. Seperti halnya dalam masalah menikah dan poligami. Di dalam Islam, poligami bukanlah syariat baru, karena umat-umat sebelumnya telah berpoligami. Islam datang untuk membatasi dan menyempurnakan praktik poligami. Poligami adalah syariat Allah azza wa jalla dan sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.


Syariat (perintah) Allah itu dibagi dua ada yang dicintai manusia dan ada yang tidak dicintai manusia. Menikah adalah perintah yang dicintai oleh laki-laki dan perempuan, tapi poligami tidak dicintai oleh kebanyakan wanita. Di dalam poligami ada dua perintah, yaitu perintah untuk menikah dan perintah untuk berbuat adil.

Kajian: Ustadz, Aku Ingin Poligami


Hukum Poligami Dalam Islam




Secara umum, hukum poligami di dalam Islam adalah sunnah.


Allah Ta'ala berfirman dalam surat An-Nisa,


وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَىٰ فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا


"Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya." (An-Nisa: 3).



Jumhur ulama berpendapat tentang perintah poligami hukumnya adalah diperbolehkan, hukumnya bisa jadi wajib apabila dia takut berbuat zina. Sesuatu yang mubah akan menjadi baik dengan niat yang baik, misal niat ingin memperbanyak keturunan dan memiliki anak-anak yang sholeh.


Hal terpenting yang harus setiap muslim ketahui bahwa menolak hukum poligami adalah haram. Wanita yang minta cerai pada suaminya yang berpoligami adalah berdosa. Tapi apabila wanita minta cerai sama suami karena suaminya setelah poligami ternyata tidak mampu berbuat adil atau wanita itu takut tidak kuat, maka boleh hukumnya.


Boleh hukumnya menikah lagi karena alasan kebutuhan seks, karena jauh lebih baik berpoligami dibanding berzina. Perlu diketahui dalam poligami tidak dituntut untuk adil dalam cinta, namun dalam hal lainnya harus adil. Maka beruntunglah orang-orang yang dapat melaksanakan syariat berpoligami dengan penuh sabar, karena ia akan memperoleh pahala besar atas kesabarannya tersebut.


Syarat-Syarat Poligami yang Harus Dipenuhi




Sebelum laki-laki memutuskan untuk berpoligami, alangkah baiknya jika ia mempertimbangkan syarat-syarat poligami berikut ini.


1. Mampu fisiknya, jangan orang yang sakit-sakitan memaksakan berpoligami.

2. Mampu secara finansial, karena kewajiban suami harus memberi nafkah kepada istri-istri dan anak-anaknya.

3. Mampu berbuat adil dan mengatur rumah tangga, harus memiliki kemampuan management conflict. Adil adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya, bukan sama rata.


Dalam surat An-Nisa Allah ta'ala berfirman,


وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ ۖ فَلَا تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ ۚ وَإِنْ تُصْلِحُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا


"Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (An-Nisa:129)



Menurut penafsiran sebagian ulama, yang dimaksud ayat diatas adalah dalam hal cinta maka manusia tidak mampu berbuat adil, kadang lebih condong kepada istri tertentu. Contoh : kita punya tiga orang anak, maka pasti kita akan lebih mencintai salah satu diantaranya karena mungkin dia seorang anak yang penurut, bukan berarti dia tidak cinta dengan yang lainnya.


Jadi laki-laki yang berpoligami harus dapat berlaku adil dalam hal yang lainnya, yaitu waktu menginap, memberi nafkah, dan sebagainya.

Laki-laki wajib berlaku adil dalam semua hal yang dia mampu untuk adil. 


Dalam surat At-Talaq, Allah subhanahu wa ta'ala berfirman,


أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِنْ وُجْدِكُمْ وَلَا تُضَارُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا عَلَيْهِنَّ ۚ وَإِنْ كُنَّ أُولَاتِ حَمْلٍ فَأَنْفِقُوا عَلَيْهِنَّ حَتَّىٰ يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ ۚ فَإِنْ أَرْضَعْنَ لَكُمْ فَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ ۖ وَأْتَمِرُوا بَيْنَكُمْ بِمَعْرُوفٍ ۖ وَإِنْ تَعَاسَرْتُمْ فَسَتُرْضِعُ لَهُ أُخْرَىٰ


"Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Dan jika mereka (isteri-isteri yang sudah ditalaq) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya, dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya." (At-Talaq:6)



Kecemburuan para istri-istri adalah wajar sampai-sampai para istri Rasulullah pun juga cemburu satu dengan yang lainnya, Aisyah cemburu kepada Khadijah padahal mereka tidak pernah bertemu. Ketika di rumah Aisyah, Rasul menerima makanan dari istri yang lain dan Aisyah melempar piring tersebut, tapi Rasul tidak marah malah berkata kepada para tamunya bahwa Ibu kalian sedang cemburu, dan akhirnya Aisyah sadar.


Nasib Poligami di Akhir Zaman




Poligami indah akan tetapi banyak oknum yang merusaknya sehingga orang awam menganggapnya sebagai sesuatu yang jelek.


Ibnu Abbas berkata, sesungguhnya umat yang paling baik adalah yang banyak istrinya. Makna kalimat itu adalah apabila ada dua orang yang sama-sama baik ibadahnya, shalatnya baik dll tapi yang satu memiliki istri satu yang lain memiliki lebih dari satu, maka menurut Ibnu Abbas yang nomor dua lebih baik. Makna lain kalimat tersebut adalah yang terbaik adalah Rasulullah.


Wanita adalah pihak yang merasa sengsara atas poligami, rasa berat tersebut adalah hal yang wajar, seperti laki-laki membenci jihad-berperang dijalan Allah. Ini adalah hal yang wajar, tapi jangan sampai hal tersebut menyebabkan membenci hukum poligami.


Zaman sekarang ini kalo ada orang ke tempat pelacuran itu dianggap hal yang biasa, tapi kalo orang berpoligami langsung heboh - dianggap seolah-oleh telah melanggar peraturan yang berat.


Para sahabat Rasulullah yang dijamin masuk sorga semua berpoligami. Manakah manusia yang lebih baik dari Rasul dan para sahabatnya ataukah manusia akhir zaman?


Kesempurnaan syariat Islam telah mengatur dan membatasi Poligami yang hanya memperbolehkan maksimal 4 istri dalam satu waktu bersamaan.
  1. Abu Bakar istrinya 5 (tidak dalam waktu yang sama). 

  2. Utsman bin Affan istrinya 8 (tidak dalam waktu yang sama).

  3. Umar bin Khattab istrinya 4 (tidak dalam waktu yang sama).

  4. Ali bin Abi Thalib istrinya 9 (tidak dalam waktu yang sama).



Poligami diluar Islam, menurut non muslim, tidak dilakukannya poligami maka akan membuat jumlah wanita lebih banyak dan perzinahan lebih banyak.



Penyebab Sedikitmya Poligami




1. Aturan yang memberatkan disuatu negeri, seperti di indonesia.

2. Banyak orang yang tidak mengerti agama, orang lebih memilih ke tempat-tempat maksiat pelacuran daripada berpoligami.

3. Pendidikan sekolah dan media yang merusak, banyak sinetron-sinetron yang ceritanya tentang suami yang tidak adil dalam berpoligami.

4. Adanya laki-laki yang gagal berpoligami, sering dijadikan alasan oleh sebagian kaum wanita untuk menolak poligami.

5. Gaya hidup masa kini, kalo dulu kakek-kakek kita menikah lagi ngga ada masalah. Kalo sekarang ada yang poligami langsung disebar di medsos.


Video Kajian Poligami yang Sesuai Sunnah (Ustadz Syafiq Reza Basalamah)









Poligami adalah ibadah. Namun perlu diingat ada syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk kesempurnaan dan diterimanya amal ibadah tersebut. Jangan rendah hati seandainya anda sudah kebelet poligami namun belum mampu memenuhi persyaratannya, renungkan bahwasanya ukuran kebaikan seseorang adalah tingkat takwanya kepada Allah, bukan yang banyak jumlah istrinya.


Sumber: Foto Dakwah


[ES/BuletinIslami]

0 Response to "Renungan Bagi Anda yang Menginginkan Poligami Sesuai Sunnah"

Posting Komentar

error: Content is protected !!
Close (x)