Banner_Header

Terbukti Bersalah, Pangeran Kerajaan Arab Saudi Dijatuhi Hukuman Mati


KabarDuniaIslam, RIYADH - Seorang Pangeran yang juga anggota keluarga royal kerajaan Arab Saudi, Emir Turki bin Saud Al Kabir barusan di eksekusi mati di Lapangan pengadilan, Riyadh pada selasa 18 oktober 2016 waktu setempat.

Adapun kesalahan sang pangeran adalah karena membunuh warga biasa Adil El Muhaimid dengan senjata klasikov 47 di daerah Tsumamah, Arab Saudi beberapa tahun silam.

Terbukti Bersalah, Pangeran Kerajaan Arab Saudi Dijatuhi Hukuman Mati
Ilustrasi Eksekusi Mati (Qishas)

Kementrian Dalam negeri Arab Saudi yang bertugas menegakkan Qishas atau hukum potong kepala sesuai perintah Raja Salman bin Abdul Aziz.

Arab Saudi memang dikenal sebagai negara paling taat hukum dan tidak runcing ke bawah sebagai pelaksanaan terhadap perintah Allah dan sebagai pelajaran bagi yang lain.

Tercatat kejahatan di Arab Saudi secara umum sangat kecil bahkan sebagian besar dilakukan oleh pekerja yang datang bukan penduduk asli.

Jika anda beruntung melihat perkelahian antar sesama warga, maka sebagian besar langsung menyalami lawannya di tempat sebelum masuk ke ranah kepolisian karena Setiap luka ada denda yang harus dibayar hingga ratusan juta rupiah.

Keadilan selalu membuahkan kebaikan masal, maka berlaku adilah.

Sumber : Suara Madinah

0 Response to "Terbukti Bersalah, Pangeran Kerajaan Arab Saudi Dijatuhi Hukuman Mati"

Posting Komentar

error: Content is protected !!
Close (x)